
CIANJUR, L86News.com – Peristiwa keracunan akibat dugaan konsumsi minuman keras (miras) oplosan terjadi di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebanyak empat orang meninggal dunia, sedangkan dua korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa tersebut bermula saat enam orang mengonsumsi minuman keras oplosan secara bersama-sama di rumah SA (20), warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibeber, pada Kamis (17/9/2026).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menjelaskan, sebelum kejadian, DTA (29) dan RB (24) datang ke rumah SA dengan membawa minuman keras oplosan. Minuman tersebut kemudian dikonsumsi bersama SA dan tiga remaja perempuan berinisial F (16), V (16), serta Z (16), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cibeber.
Dua hari setelah mengonsumsi minuman tersebut, keenam korban mulai mengalami gejala yang diduga akibat keracunan. Mereka mengalami sejumlah keluhan, mulai dari mual hingga kejang.
“Selang dua hari setelah meminum miras oplosan keenam orang tersebut mengalami gejala mual hingga kejang,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi, dikutip Rabu (23/9/2026).
SA dan RB kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (19/9/2026). Sementara DTA dan F meninggal dunia sehari berikutnya.
Adapun dua korban lainnya, yakni V dan Z, hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cianjur. Kondisi keduanya dilaporkan belum stabil dan masih berada dalam pemantauan tim medis.
Polres Cianjur masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap sumber serta kandungan minuman yang dikonsumsi para korban. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, minuman tersebut diduga dibawa oleh DTA dan RB setelah keduanya pulang dari Bandung.
Keduanya kemudian mendatangi rumah SA di Desa Cibadak dan mengonsumsi minuman tersebut bersama korban lainnya.
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis minuman yang dikonsumsi serta kandungan zat di dalamnya. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya empat korban.
“Kami akan mendalami penyebab pasti meninggalnya keempat orang tersebut, termasuk menunggu dua orang lainnya yang masih menjalani perawatan medis kondisinya membaik, guna memastikan asal miras dan apa kandungan di dalamnya,” jelasnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap rangkaian peristiwa tersebut. Polisi juga masih memantau perkembangan kondisi dua korban yang hingga kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, Polres Cianjur meningkatkan kegiatan razia dan penertiban di sejumlah wilayah.
Penertiban menyasar peredaran minuman keras berbagai jenis, narkotika, serta obat-obatan terlarang yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman yang tidak jelas asal-usul maupun kandungannya.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas peredaran miras ilegal maupun obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.