x

Ditinggal Ambil HP, Burung Murai Rp 15 Juta di Gondol Maling

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jun 2025 22:38 43 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Kejadian tak terduga menimpa RD (39), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, Cilacap. Burung murai batu kesayangan dan bernilai Rp15 juta raib digondol maling hanya dalam hitungan menit saat di tinggal mengambil ponsel.

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 04.30 WIB saat korban RD (39) baru saja mengeluarkan beberapa burung peliharaan ke teras rumah. Namun, ketika ia masuk kedalam rumah untuk mengambil Hp, salah satu burung jenis murai batu seri F menghilang tanpa jejak.

RD sempat mencari burung tersebut di sekitar rumah namun tidak menemukan nya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusawungu Polresta Cilacap.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusawungu Polresta Cilacap bergerak cepat melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV yang merekam gerak-gerik mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian teridentifikasi sebagai GS (18), pemuda asal Kecamatan Adipala. Petugas kemudian menangkap GS pada 4 Juni 2025 dan menetapkannya sebagai tersangka pencurian burung tersebut.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Kami tindaklanjuti laporan warga dengan serius. Dari penyelidikan awal, kami berhasil menemukan dua alat bukti yang sah, sehingga pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Galih.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mencuri burung itu dari teras rumah korban dan membuang sangkarnya di jalan. Uang hasil penjualan burung di gunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. “1 sangkar burung warna, 1 potong celana panjang dan Rekaman CCTV di amankan sebagai barang bukti,” jelasnya

Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. Kami mengimbau warga untuk meningkatkan keamanan rumah, termasuk pemasangan CCTV di area rawan kejahatan,” imbuhnya.

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap.

“Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, keamanan dan kenyamanan warga di Cilacap akan tetap terjaga,” pungkasnya.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x