KEBUMEN, L86News.com – Selasa, 27 Mei 2025, telah dilaksanakan acara Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Ayah, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen untuk periode 2025 hingga 2032. Acara ini bertempat di Pendopo Balai Desa Ayah dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan desa.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Ayah, Paryoto, beserta jajarannya
Ketua BPD Desa Ayah Narso Susanto, beserta anggota, Danramil Ayah Kapten Inf. Suwarno, Kapolsek Ayah AKP Diono
Ketua RT/RW,Tim Penggerak PKK,
Tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Ayah, Paryoto, menyampaikan bahwa dalam proses penyusunan RPJMDes terdapat sedikit kekeliruan, namun hal tersebut telah menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Ia menekankan pentingnya musyawarah bersama dalam membangun Desa Ayah ke arah yang lebih baik, serta menyampaikan adanya beberapa gagasan dan program yang akan lebih tepat dilaksanakan di tahun-tahun berikutnya.
Lanjut,Ketua BPD, Narso Susanto, dalam sambutannya menyatakan bahwa penetapan RPJMDes pada hari ini telah melalui tahapan dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa RPJMDes merupakan pedoman pembangunan desa, namun dalam pelaksanaannya bisa disesuaikan jika terdapat hal-hal yang mendesak, asalkan melalui musyawarah bersama. Ia berharap kerja keras seluruh elemen desa dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bagi masyarakat Desa Ayah.
Lebih lanjut,Sekretaris Camat (Sekcam) Ayah, Tri Hartono, turut memberikan sambutan, menyoroti bahwa dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa, maka pembangunan desa harus lebih terfokus pada program-program yang memiliki skala prioritas tertinggi dan berdampak langsung pada masyarakat.
Danramil Ayah, Kapten Inf. Suwarno, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor, mengingat saat ini seharusnya sudah memasuki musim kemarau, namun kondisi cuaca masih menunjukkan intensitas hujan yang tinggi, ujranya.
Sementara itu, Kapolsek Ayah, AKP Diono, dalam sambutannya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatas namakan bantuan pemerintah atau transfer dana berlebih. Ia juga menekankan kewaspadaan terhadap praktik judi online yang semakin meresahkan.
Acara penetapan RPJMDes ini ditutup dengan antusiasme dan semangat kebersamaan dari seluruh warga yang hadir. Dengan ditetapkannya dokumen RPJMDes Desa Ayah 2025–2032 secara resmi, diharapkan dapat menjadi acuan pembangunan desa yang partisipatif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Kontributor : Shol.