x

Kejaksaan Negeri Banyumas Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Gumelar Lor

waktu baca 1 menit
Jumat, 23 Mei 2025 09:27 49 Redaksi

BANYUMAS, L86News.com – Kejaksaan Negeri Banyumas menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi aparatur pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan masyarakat Desa Gumelar Lor, Kecamatan Tambak. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tambak, Danramil Tambak, Kapolsek Tambak, Pj Kepala Desa Gumelar Lor, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Banyumas, Kamis (22/5/2025)

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Gumelar Lor, Mohammad Ali, menyampai kan harapan agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pemahaman hukum yang luas. Camat Tambak, Ika Supriatin, menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat desa agar dapat menjalankan roda pemerintahan dan kehidupan sosial secara tertib dan sesuai aturan.

Kapolsek Tambak, AKP Wasdi, mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Perwakilan Kejaksaan Negeri Banyumas, Angkat Poenta Pratama, menyampaikan materi terkait transparansi pengelolaan anggaran desa dan infrastruktur.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa dan masyarakat dalam rangka menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan taat hukum. Diharapkan peserta yang hadir dapat menjadi agen informasi untuk menyampaikan ilmu yang diperoleh kepada warga lainnya di lingkungan masing-masing.

Kontributor : Shol

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x