x

Dini Hari, Polsek Rumah Bundar Amankan 2 Pemuda Bawa Miras Jenis Tuak

waktu baca 2 menit
Selasa, 27 Mei 2025 18:20 107 Redaksi

GAYO LUWES, L86News.com — Personel Polsubsektor Rumah Bundar, Polres Gayo Luwes berhasil mengamankan dua orang pemuda kedapatan membawa minuman keras tradisional jenis tuak. Miras di muat mobil Pick Up Grandmax di perbatasan Aceh Tenggara – Gayo Lues, Senin malam.

Penangkapan berawal saat petugas menggelar kegiatan rutin di depan Pos Subsektor memberhentikan sebuah kendaraan mencurigakan, yaitu mobil Grandmax Pick Up Nopol BL 82** S, yang datang dari arah Kutacane menuju Blangkejeren.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua karung goni berisikan minuman keras tradisional jenis tuak. Selanjutnya, petugas mengamankan DD dan MA warga Desa Batu Mbulan Asli Kecamatan Babusalam, Aceh Tenggara.

Kapospol Rumah Bundar, Aipda Zulkhaidir, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues untuk penanganan lebih lanjut.

“Pada hari Selasa dini hari, sekitar pukul 01.50 WIB, Kanit Tipidter Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan serah terima barang bukti dan dua orang terduga pelaku,” ujar Aipda Zulkhaidir, Selasa (27/5/2025)

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapospol Aipda Zulkhaidir menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Kepada masyarakat kami juga menghimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum,” tutupnya.

Kontributor : Sab/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x