x

Bobol ATM, 5 Pelaku Komplotan Curas di Borgol Polres Subang

waktu baca 1 menit
Senin, 26 Mei 2025 22:30 68 Redaksi

SUBANG, L86News.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Subang, Polda Jabar berhasil mengungkap kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curas) yang terjadi di Kantor KCP Bank BJB, Desa Purwadadi Barat, Kecamatan Purwadadi, Subang.

Informasi itu disampaikan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu di dampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasi Humas, serta jajaran personel terkait saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Senin, 26 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan pada kasus itu, 5 tersangka berinisial SR, AK, AS, SI, dan MI berhasil diamankan berikut barang bukti, termasuk satu unit mesin ATM, alat las, mobil Daihatsu Xenia, serta uang tunai Rp 202 juta.

Para pelaku beraksi membobol mesin ATM dengan cara dilas dan dirobohkan, lalu isi nya di bawa kabur dengan kendaraan roda 4. Berkat patroli cepat yang dilakukan pada Minggu (25/5), polisi berhasil menangkap kelima pelaku di wilayah Cigugur, Pusakan Jaya.

“Para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sebagai bentuk komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Kontributor : Fitri/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x
x