x

BP3MI Lampung Fasilitasi Pemulangan 5 Calon PMI Ilegal Asal Lamtim

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Mei 2025 20:34 125 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung memfasilitasi pemulangan 5 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang tertangkap oleh patroli TNI AL di perairan Dumai, Provinsi Riau. Kelima calon PMI ilegal tersebut berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Kepala BP3MI Lampung sebelumnya menerima surat memohon fasilitasi pemulangan PMI dari Pangkalan Utama TNI AL Dumai nomor B./216/V/2025, tanggal 8 Mei 2025. Kemudian kelima calon PMI ilegal tersebut akhirnya tiba di Bandara Raden Intan II Lampung pada 16 Mei 2025 pukul 17.02 WIB.

Identitas calon PMI ilegal tersebut adalah:

  1. Edi Sanjaya, 34 tahun, wiraswasta, Desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
  2. Muhlisin, 34 tahun, wiraswasta, Desa Way Mili, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
  3. Samsul Arifin, 30 tahun, wiraswasta, Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
  4. Baiturrohman, 34 tahun, wiraswasta, Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.
  5. Suwoko, 42 tahun, petani, Desa Karanganyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut keterangan para calon PMI ilegal, mereka berjumlah 22 orang akan menyeberang ke Malaysia melalui Dumai pada 7 Mei 2025 dan ditangkap di perairan Dumai oleh patroli TNI AL. Mereka diserah kan ke BP3MI Riau dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Kelima calon PMI ilegal tersebut dibawa oleh petugas BP3MI Lampung ke kantor desa Pelindung Jaya, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, pada 17 Mei 2025. Dalam sambutannya, Kepala BP2MI Lampung, Ahmad Fauzi, menyampaikan titip salam buat Bupati Lampung Timur kepada keluarga calon PMI dan kepala desa setempat.

Kepala BP2MI juga menyampaikan agar seluruh calon PMI kedepan untuk lebih berhati-hati lagi jika ingin proses ke luar negeri dan harus mengikuti aturan serta prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, Kadisnaker Lampung Timur, Budi Yul, menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Timur yang ingin bekerja ke luar negeri agar dapat berkomunikasi dengan kepala desa dan dinas tenaga kerja kabupaten Lampung Timur.

Ketua Garda BMI Lampung Timur, Muhammad Amir, berpesan kepada kelima calon PMI ilegal agar jika ingin bekerja menjadi PMI harus mengikuti aturan yang ada seperti kelengkapan dokumen, mengikuti BLK, dan mempunyai visa kerja. Ia juga memberi pesan “Jangan Berangkat Sebelum Siap”.

Kontributor : Madayah

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x