LANGKAT, L86News.com – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat telah resmi membentuk kepengurusan pada Rabu, 15 Mei 2025, di Aula Kantor Desa Baja Kuning.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Baja Kuning, Lasmiardi SH, Kepala BPD Syahrizal, Pendamping Desa Ramli SPd, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kepala Dusun, warga, Tim Penggerak PKK, dan perwakilan dari setiap dusun.
Musyawarah dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa yang dipandu oleh Tokoh Agama Syamsul Bahri. Kepala Desa Baja Kuning, Lasmiardi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 dengan bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat dan anggota, serta menggali potensi desa.
Pendamping Desa Ramli menyampaikan bahwa Koperasi Desa merupakan motor penggerak ekonomi di desa. Selanjutnya, diadakan musyawarah secara mufakat dengan memilih perwakilan dari masing-masing dusun. Hasil musyawarah menetapkan susunan pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih, yaitu:
Pengurus:
Pengawas:
Pengurus Koperasi Desa Merah Putih akan melengkapi berkas untuk pembuatan akte di notaris sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Koperasi.
Kontributor : Zul