JAKARTA, L86News.com – Wacana pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekarany Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali mencuat usai digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menanggapi sinyal tersebut, sejumlah tokoh masyarakat dan mantan pejabat di Provinsi Lampung menggelar diskusi terbatas di Lamban Sabah, Bandar Lampung, Minggu (4/5/2025).
Dalam forum tersebut, muncul gagasan pemekaran wilayah Lampung menjadi tiga provinsi baru.
Sejumlah tokoh yang hadir dalam diskusi itu antara lain, mantan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, mantan Bupati Lampung Timur Irfan Nuranda Djafar, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, Anggota DPR RI Mukhlis Basri dan Hanan A. Rozak, mantan Bupati Lampung Utara Zainal Abidin, serta mantan Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori.
Juga hadir para ketua tim pemekaran wilayah seperti Toni Mahasan (Lampung Pesisir), perwakilan pemekaran Lampung Tenggara dan Bandar Negara, serta tokoh muda Resmen Khadafi dan CEO Radar Lampung, Ardiansyah.
Ketua Tim Pemekaran Lampung Pesisir, Toni Mahasan, menjelaskan bahwa dalam diskusi tersebut dirumuskan tiga wilayah calon provinsi baru di Lampung.
Pertama, Provinsi Induk yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, Pringsewu, dan Tanggamus.
Kedua, Provinsi Lampung Tengah yang mencakup Lampung Tengah, Kota Metro, dan Lampung Timur.
Ketiga, Provinsi Lampung Raya yang terdiri dari Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.
“Gagasan ini dilandasi oleh semangat pemerataan dan percepatan pembangunan di Provinsi Lampung,” ujar Toni Mahasan dalam keterangannya.
Ia menilai, peluang pemekaran wilayah semakin terbuka seiring menguatnya sinyal dari pemerintah pusat untuk mencabut moratorium DOB
“Semoga ikhtiar ini mendapatkan kemudahan dan dukungan dari semua pihak,” tambah Toni.
Senada juga disampaikan Ketua Umum CDOG Lampung Tenggara, L. Anwarsono ketika di konfirmasi wartawan, Senin (5/5/2025) melalui sambungan WhatsApp.
Menurutnya, eks Kabupaten Lampung Tengah sangat layak jadi Provinsi. “Saya mengusulkan ibu kotanya di Sukadana. Mengingat Metro terlalu dekat dengan Bandar Lampung,” ujarnya.
Untuk memenuhi persyaratan menjadi provinsi minimal perlu 5 kabupaten. “Sementara eks Lampung Tengah baru ada 3, maka perlu pemekaran kabupaten lebih dahulu, yaitu Lampung Tenggara, Seputih Barat dan Seputih Timur,” pungkasnya
Kontributor : Doel