Meresahkan, Warga Minta APH Tertibkan Maraknya Mesin Capit Boneka di Kota Reo

waktu baca 2 menit
Minggu, 20 Apr 2025 18:07 75 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Warga Kota Reo, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menertibkan maraknya mesin capit boneka di sejumlah kios di Manggarai.

Keresahan warga tersebut di dasari oleh penilaian bahwa permainanan mesin capit tersebut memiliki unsur perjudian terselubung dan sistematis.

Pantauan Liputan86 di lapangan, hampir setiap pusat perbelanjaan di Kecamatan Reok dan sekitarnya terdapat permainan mengambil boneka di dalam sebuah kotak dengan menggunakan penjepit mekanis berbentuk mirip cakar.

Tumpukan boneka lucu atau hadiah menarik lainnya seolah menjadi pemantik atau iming iming bagi anak-anak untuk bermain dengan membeli koin tapi kerap tanpa hasil.

“Setiap hari anak saya minta uang jajan tambahan. Bisa habis 10 hingga 20 ribu hanya untuk main capit boneka, tapi sering tidak dapat apa-apa,” kata seorang ibu di Reok, Sabtu (19/4/2025).

Permainan ini menggunakan sistem pembelian koin mulai dengan harga Rp 1.000 per kali main untuk mencoba mengambil hadiah berupa boneka tersebut.

Namun, banyak pihak menilai sistem permainan ini sangat bergantung pada keberuntungan, dengan peluang menang yang sangat kecil dengan menghabiskan uang untuk membeli koin.

Danu Saputra pemilik usaha mesin capit saat di konfirmasi merespon dengan sikap biasa. “Sinyal jelek saya lagi di perjalanan,” kata Danu melalui telepon, Sabtu (19/4/2025)

Sementara, Kapolsek Reok, Ipda Joko Sugiarto S.A.P., M.H menanggapi serius keberadaan mesin capit boneka tersebut. Bahkan, pihaknya akan melakukan pulbaket dan akan koordinasi dengan instansi terkait.

“Terima kasih infonya, kami akan lakukan pulbaket dan akan koordinasi dengan instansi terkait permasalahan tersebut,” Ipda Joko melalui pesan WhatsApp.

Sebagai informasi, permainan mesin capit boneka merupakan permainan taruhan dan akan berpengaruh buruk bagi anak anak.

Apalgi, keberadaan mesin capit itu saat berkembang bebas, terbuka dan tempat tempat umum serta di duga tidak mengantongi izin usaha.

Kontributor : Bino Maot

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x