WAY KANAN, L86News.com – DPRD Way Kanan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati Way Kanan Periode 2025-2030, dan usulan pengangkatan Wakil Bupati menjadi Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 di ruang paripurna dewan, Selasa (19/03/2025).
Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Rial Kalbadi itu akan diusulkan Wakil Bupati Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Definitip menggantikan Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025 yang lalu.
“Sesuai mekanisme dan aturan Undang Undang yang ada, DPRD akan mengusul kan Wakil Bupati/ Plt Bupati Ayu Asalasiyah sebagai pengganti Bupati Way Kanan Ali Rahman untuk sisa jabatan 2025-2030 kepada Menteri Dalam Negeri Melalui Gubernur Lampung,” kata Rial Kalbadi.
Diketahui dalam Rapat Paripurna yang berlangsung singkat tersebut selain dihadiri 3 unsur pimpinan beserta 21 anggota, juga dihadiri oleh unsur Forkopimda.
Kontributor : Rizal