Ungkap 26 Kasus, Polres Lampung Timur Ringkus 49 Tersangka

waktu baca 1 minutes
Senin, 17 Mar 2025 16:49 0 28 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025, jajaran Kepolisian berhasil mengungkap 16 kasus tindak pidana dan meringkus 49 tersangka.

Demikian di sampaikan Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (17/3/2025).

Menurut Kapolres, Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 3 hingga 16 Maret 2025, jajarannya telah berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana.

Tindak pidana yang berhasil diungkap tersebut, antara lain adalah Curas, Curat, Pencurian, Pengeroyokan, Perjudian, Premanisme, Pemerasan, Penipuan, Penggelapan, Prostitusi hingga Kasus Senjata Tajam.

Dari pengungkapan 26 tindak pidana tersebut, Pihak Polres Lampung Timur juga telah meringkus 49 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi-aksi kejahatan tersebut.

“Selama digelarnya Operasi Cempaka Krakatau 2025 diwilayah hukum Polres Lampung Timur, kami berhasil mengungkap 26 kasus tindak pidana, dengan jumlah tersangka sebanyak 49 orang,” terangnya.

Sementara barang-barang bukti, yang berhasil diamankan petugas diantaranya adalah 17 unit sepeda motor, 7 Dokumen Kendaraan Bermotor, 2 Telepon Genggam, 5 Senjata Tajam, Alat Judi Koprok, Kartu Remi, 302 Botol Miras, 300 liter lebih Miras Tradisional jenis Tuak dan 6 ribu lebih Petasan atau Mercon.

“Jajaran Kepolisian terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pelayanannya, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada bulan suci ramadhan, ditengah-tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Kontributor: Madsyah/Humas

KOLOM IKLAN






LAINNYA