Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Subsidi, Polisi Amankan 9 Tersangka

waktu baca 2 minutes
Kamis, 13 Feb 2025 23:42 0 122 Redaksi

JAKARTA, L86News.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat pengoplosan gas subsidi di Kabupaten Bekasi, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

Selain menemukan 4 rumah kontrakan sebagai tempat pengoplosan gas LPG 3 kg ke tabung LPG 12 kg dan 50 kg, petugas juga memgankan 9 tersangka dengan peran berbeda.

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan para pelaku beraksi menggunakan metode khusus dalam mengoplos gas.

Tabung LPG 12 kg dijajarkan dan di dinginkan dengan es batu, kemudian, tabung LPG 3 kg diposisikan terbalik di atas tabung 12 kg atau 50 kg dan di hubungkan menggunakan pipa regulator.

“Untuk mengisi tabung LPG 12 kg di perlukan waktu sekitar 30 menit. Untuk tabung 50 kg dibutuhkan waktu 1,5 jam,” ungkap AKBP Indrawienny saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (13/2/2025).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan 9 tersangka terdiri dari pemilik, teknisi pengoplosan (disebut “dokter” oleh para pelaku), pengawas, dan penjual hasil oplosan.

Puluhan tabung gas LPG berbagai ukuran, peralatan pengoplosan seperti selang regulator dan pipa besi, serta kendaraan operasional yang digunakan para pelaku untuk distribusi gas oplosan juga berhasil di sita polisi.

Para tersangka akan dijerat Undang-Undang terkait penyalahgunaan gas bersubsidi dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun dan denda miliaran rupiah.

“Mereka juga dikenakan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas keterlibatan dalam tindak pidana tersebut,” ujarnya.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak terlibat pengoplosan gas subsidi karena berbahaya, melanggar hukum dan melapor jika melihat kegiatan serupa. “Kasus ini akan terus kami gali untuk mengejar para pelaku yang terlibat,” pungkasnya.

Perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Purwanto mengapresiasi Polda Metro Jaya atas suksesnya mengungkap kasus ini. Edi mengajak masyarakat untuk membeli gas LPG di pangkalan resmi guna menghindari produk oplosan yang bisa membahayakan keselamatan.

Kontributor : Mon/Frn

KOLOM IKLAN






LAINNYA