Beli Motor Melalui Iklan di Facebook, Warga Langkat Jadi Korban Penipuan

waktu baca 3 minutes
Jumat, 17 Jan 2025 09:31 0 123 Redaksi

NIAS, L86News.com – Nasib sial dialami Sabar Hati Halawa (SBH) warga Kepulauan Nias, Sumatera Utara. Pria yang berencana membeli sepeda motor seken Honda CR-V melalui iklan media sosial Facebook itu berakhir menjadi korban penipuan.

Hal tersebut di sampaikan langsung oleh SBH (korban) kepada Liputan86, Kamis (16/1/25). Menurut dia, peristiwa berawal pada 12 Januari 2025 saat dirinya memesan sepeda motor Honda CR-V melalui iklan di media sosial Facebook.

“Niat saya membeli motor di Facebook itu direspon oleh seorang bernama Ferri Purnomo. Ia mengaku sebagai karyawan Shorom Mega Motor yang beralamat di
Jl. RS. Fatmawati Raya No.3, RT.2/RW.7, Pd. Labu, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan,” kata korban.

Sebelum terjadi transaksi, sambungnya, Ferri Purnomo meyakinkan korbannya dengan mengirim foto KTP berikut foto KTA karyawan Shorom Mega Motor. Ia juga menjelaskan jika semua motor di shoromnya merupakan hasil tarikan dan sudah di lelang secara sah.

“Jika bapak berminat silahkan isi formulir nya. Kami siap mengrim keluar daerah. Transaksi bisa dilakukan setelah paket sampai,” ungkap SBH menirukan si penipu. Namun setelah formulir diisi, Ferri mulai menjalankan aksinya.

Sipenipu terus dan tak henti hentinya menghubungi korban melalui telepon dan chat WA. Ia meminta uang Rp 500 ribu dengan alasan untuk pengurusan balik nama STNK, BPKB dan Surat Perintah Jalan (SPJ) pengiriman paket.

“Kata pelaku, setelah di bayar barang akan secepatnya di kirim ke alamat saya. Lantaran sangat meyakinkan, akhirnya uang Rp 500 ribu itu saya transfer ke rekening BRI 0422-0101-0658-5-36 antas nama Muhammad Yusuf sesuai petunjuk pelaku,” jelas korban

Namun, besoknya Minggu 12 Januari 2025 Ferri Purnomo kembali meminta uang Rp 5 juta dengan alasan barang sudah siap di kirim. Sambil mengirim foto motor yang sudah di bungkus dan bertuliskan alamat SBH atau korban, pelaku minta uang harus dikirim untuk melunasi pembayaran motor.

Lantaran gak sesuai perjanjian, korban SBH tidak mau membayar. “Saya bilang, kalau motor sudah sampai baru saya bayar lunas. Tapi dengan berbagai cara pelaku masih terus meminta uang. Bahkan sampai minta Rp 2,5 juta,” ungkap korban.

Karena tak merasa curiga, korban akhirnya mentransfer Rp 2,5 juta ke nomor dana sesuai petunjuk pelaku. Menurut pelaku pemilik nomor dana tersebut merupakan seorang polisi dan pimpinannya. Jika pimpinannya itu telepon, korban disuruh merespon.

“Saat saya tanya dia itu siapa, pelaku bilang dia pimpinan dan seorang polisi. Dia lalu kirim nomor telepon 0819-1691-0152 atas nama Adam Labolo. Uang Rp 2,5 juta tersebut akhirnya saya transfer ke nomor itu sekitar pukul 07.35 Minggu pagi,” ucapnya.

“Setelah di tunggu hingga siang hari, paket yang katanya di kirim belum juga sampai. Dan sekitar pukul 14.00 Wib, pria yang katanya anggota polisi itu telpon bilang jika motor sudah sampai Bandara Kuala Namu Medan. Saya diminta mentransfer uang lagi untuk pengurusan di bandara”

“Katanya pihak bandara tidak mau mengeluarkan surat surat kalau tidak ada uang jaminan Rp 1.750.000. Ini sudah jelas penipuan, saya akan kejar orang orang ini. Saya juga sudah berkoordinasi dengan teman teman di jakarta untuk membuat laporan ke Mabes Polri,” pungkasnya

Reporter : Firman Jaya

KOLOM IKLAN






LAINNYA