GIANYAR, L86News.com – Unit Reskrim Polsek Ubud, Polres Gianyar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 3 TKP di wilayah Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra menjelaskan, pelaku bernama Barni (40) asal Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Ia sempat viral saat mencuri sepeda motor di parkiran supermarket di kawasan Jalan Raya Andong Ubud.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor di 3 wilayah. Selain di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud Jalan Sriwedari, juga di depan toko Marcia Basket Ubud Jalan Raya Andong serta di depan toko Periplus Books dan Magazine Jalan Raya Ubud,” katakata Iptu I Nyoman, Selasa (7/1/25)
Saat ini sambung Kasi Humas, Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Ubud untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut
“Akibat perbuatannya, pelaku akan di ancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara” pungkasnya.
Reporter : Fitri/Hum