Pj Bupati Tulang Bawang Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Evaluasi LHKPN

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Okt 2024 14:12 77 Redaksi

TULANG BAWANG, L86News.com – Pj Bupati Tulang Bawang Ir.Ferli Yuledi.,SP.,MM.,MT Menghadiri Acara Sosialisasi Anti Korupsi dan Pembinaan Integritas Serta Evaluasi Survei Penilaian Integritas & Evaluasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemkab.. Tulang Bawang (Online & Offline) yang di laksanakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang .
(Rabu,16/10/2024)

Dalam sambutan nya Pj Bupati Tulang Bawang menyampaikan bahwa Korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam dunia pemerintahan. Guna mengantisipasi terjadinya korupsi di Kabupaten Tulang Bawang, kita perlu melakukan suatu upaya pencegahan.

“Salah satu upaya tersebut menurut pedoman KPK ialah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berwujud dengan pelaksanaan sosialisasi antikorupsi. Disamping itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pembinaan integritas serta evaluasi SPI dan evaluasi LHKPN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Pj Bupati

“Sebagaimana kita ketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk di Pemda Tulang Bawang,”

“Sebagai hasil dari pelaksanaan SPI pada 2023, Pemlab Tulang Bawang melakukan tindak lanjut hasil SPI 2023 berupa rencana aksi sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko atas celah korupsi di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat sekaligus sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik” ujar Pj Bupati Tuba.

Mengingat SPI merupakan inisiasi dari KPK, ia berharap seluruh OPD bisa mengikuti survei itu dengan sebaik-baiknya. “Respon bapak/ibu para ASN merupakan cerminan Pemkab Tulang Bawang, maka segeralah berkonsultasi dengan pihak Inspektorat jika mengalami kendala dalam mengisi survei tersebut,” jelasnya

​Disamping SPI, LHKPN juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi serta sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik. Melalui LHKPN yang telah diverifikasi oleh KPK, masyarakat dapat mengetahui perubahan harta kekayaan para pejabat.

​”Untuk itu, saya ingatkan kepada seluruh Wajib LHKPN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang agar mengisi LHKPN dengan cermat dan detail. Hal tersebut penting karena data LHKPN dapat diakses oleh publik dan apabila sudah diumumkan, LHKPN tidak bisa dirubah lagi” Tutup Pj Bupati Tuba .

Kegiatan ini di hadiri oleh Kejari Tuba, Ketua & Wakil Ketua DPRD Kab. Tuba, Perwakilan Komisi I, II, III & IV, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Ka. Badan/ Ka. Dinas/ Ka. Satker, Plt Kabag PBJ Tuba .

Reporter : Nov/Kmf

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x