By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Nasional > Jakarta > Ringkus Gembong Narkoba, Polres Metro Sita 250 Kg Sabu
HukumJakartaKriminalPolisi

Ringkus Gembong Narkoba, Polres Metro Sita 250 Kg Sabu

Last updated: 2023/02/20 at 1:52 AM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

JAKARTA, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus gembong Narkotika dengan barang bukti sabu seberat 250 Kg pada Kamis 16 Februari 2023 sekira pukul 05.00 Wib.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP. Akmal, SH, SIK, MH menjelaskan, lokasi penangkapan pelaku di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Matang Teupah, Kec Bendahara, Aceh Tamiang. 

“Pelaku bernama Gustami (29) laki-laki warga Dusun Sawah, Desa Lubuk Damar, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh,” terang AKBP. Akmal, Minggu (19/2/2023)

Baca juga14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Dijelaskan Akmal, Gustami di tangkap setelah petugas mengantongi identas dirinya dari hasil pengembangan pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu diilayah hukum Polres Metro Jakbar.

“Kemudian, saya bersama anggota mengembang kan kasus dan berkoordinasi dengan jajaran Polda Aceh dan berhasil mengaman kan pelaku berikut barang bukti sabu seberat 250 Kg di Jalan Raya Medan-Banda Aceh,” ungkap Akmal.

Saat ditemukan, kata Akmal, barang bukti tersebut tersimpan dalam 13 tas besar berisi paket sabu kemasan teh Cina dengan total 250 paket dan berat bruto 250 Kg

Baca jugaSidang Kasus UU ITE di Palopo, Jurnalis Asrul Beberkan Sejumlah Fakta

Selain itu, lanjut Kasat, petugas juga mengaman kan 1 unit mobil truk Mitsubishi Center dan 1 unit handphone. “Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah di aman kan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Akmal

Reporter : Simon86

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dukung PSSI Berantas Match Fixing, Kapolri Siapkan Satgas Anti Mafia Bola
Next Article Kapolri Tegaskan Siap Bersinergi dengan PSSI Babat Habis Mafia Bola

Berita Terkait

Kawanan Pelaku Curat Kembali di Ringkus Polda Jabar, Kali Ini Grup Tasikmalaya

5 hours ago

Amankan 5 Pelaku Curat Grup Lampung, Polda Jabar Sita Sejumlah Senpi, Pisau dan Kunci T

6 hours ago

Polri Lakukan Mutasi, Kapolda Aceh dan 2 Wakapolda Diganti

9 hours ago

Di Kampus UI, Kombes Pol Hengki Haryadi Paparkan Kejahatan TPPO Hingga Mafia Ginjal International

10 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?