SITUBONDO, L86News.com – Polres Situbondo Polda Jatim merilis hasil ungkap kasus tindak pidana selama 1 Minggu dibulan September 2024.
Keberhasilan jajaran Kepolisian Situbondo itu disampaikan langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan pada Konferensi Pers di lobby Polres Situbondo.
“Selama 1 minggu ini kami mengungkap 4 kasus tindak pidana yaitu 1 kasus pembunuhan, 1 kasus pencurian, 1 kasus penipuan pembelian gula, dan 1 kasus penyalahgunaan BBM subsidi,” kata Kapolres, di kutip Selasa (10/9)
Untuk kasus dugaan pembunuhan, sambung Kapolres, sudah diamankan 1 orang tersangka berinisial ZI (21) warga Panarukan.
Kasus pencurian toko di Desa Pasir Putih, Bungatan, 1 tersangka berinisial FK (24) warga Dawuhan Situbondo dengan barang bukti yang berhasil disita 1 sepeda motor, 1 buah tang, dan 1 buah kunci Y.
Kemudian, kasus penipuan pembelian gula terjadi di Kecamatan Kapongan. Pada kasus tersebut, satu pelaku berinisial AS (24) warga Sumedang berhasil diamankan petugas
Korban ditipu pelaku yang akan menjual gula sebanyak 5 ton dengan bukti invoice pembelian gula yang diangkut dengan sebuh truk box. Namun setelah korban transfer DP sebesar 30 juta, gula yang dibeli tidak ada didalam truk.
Terakhir adalah ungkap penyalahgunaan BBM Subsidi jenis solar, berhasil mengamankan 5 tersangka dengan barang bukti berupa 1 truck tangka, 1 kendaraan roda 3, 8 tangki berukuran 30 liter, 2 buah mesin sanyo atau mesin penyedot.
Pada kesempatan konferensi pers tersebut Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengapresiasi kepada personel atas keberhasilan pengungkapan kasus selama seminggu terakhir dibulan September 2024.
“Komitmen kepolisian menciptakan situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Situbondo yang aman, konduasif dan memberantas segala jenis kejahatan,” terang Kapolres Situbondo
Reporter : Fit/Frn