x

Rudapaksa Remaja Putri di Ladang Singkong, Warga Lamtim di Tangkap Polisi

waktu baca 1 menit
Minggu, 28 Jul 2024 21:49 139 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang remaja melapor ke kantor polisi lantaran menjadi korban pemerkosaan, atau dirudapaksa oleh AS (22) diareal ladang singkong Komplek Islamic Center Sukadana.

Kapolres Lampung Timur (Lamtim), AKBP M Rizal Muchtar, di dampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi menjelaskan inisial tersangka adalah AS (22) warga Kecamatan Batanghari Nuban Lamtim.

“Tersangka ini diduga terlibat aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16) seorang remaja warga Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur,” ungkapnya, Minggu (28/7/2024).

Dijelaskan, peristiwa terjadi pada sore hari, tanggal 26 Juli 2024 saat tersangka bertemu korban di komplek Pemda Lampung Timur Kecamatan Sukadana.

Kemudian tersangka membawa korban ke areal perkebunan singkong Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana dan melakukan aksi rudapaksa di sana.

Mengetahui peristiwa tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polres Lampung Timur dan di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan Mapolres Lampung Timur untuk di lakuka proses hukum lanjut,” pungkas Kapolres

Reporter : Mad/Hum

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x