Usulan Pokir yang Masuk 2024 Dipertimbangankan, Bupati Sebut Kasihan Perindo

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Apr 2024 18:31 58 Redaksi

MANGGARAI, L86News.com – Geliat Usulan Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kabupaten Manggarai yang masuk pada tahun 2024 diminta untuk ditinjau kembali.

Hal itu disampaikan Bupati Manggarai, Herybertus Nabit kepada para Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Manggarai, Rabu, 17 April 2024 saat kegiatan Forum Perangkat Daerah di Aula Baperrida, Ruteng.

“Harus diputuskan dari sekarang, baik melalui perangkat daerah maupun melalui Pokir Anggota DPRD. Permasalahannya, kita punya anggota DPRD yang baru, baru dietapkan pada bulan September. Semetara, pokir yang masuk sekarang adalah pokir anggota dewan yang lama.” Ungkap Bupati Hery Nabit.

Menurutnya, Anggota DPRD baru yang lantik pada September pasti akan pukul meja nanti di bulan Oktober. Dipaksakan pokirnya harus masuk. Pasti akan paksa.

“Karena dia sudah dilantik, dia anggota DPRD dia punya hak, tidak salah juga. Karena itu, supaya jangan pusing di sana (Ruang Dewan) tolong sekali lagi bangun komunikasi dengan DPRD yang sekarang supaya anggota DPRD yang terpilih yang belum jadi anggota sekarang tapi sudah terpilih, itu memasukkan usulannya lewat pokir DPRD.” Pinta Bupati Hery Nabit.

Ia melanjutkan, kendalanya nanti itu pada satu Partai, yaitu Perindo. Karena Perindo tidak ada di DPRD sekarang.

“Saya minta buka komunikasi dengan ketua Partai Perindo supaya pokir mereka dititip dulu di perangkat daerah. Yang penting ada catatan di perangkat daerah bahwa itu jadi Pokir. Bukan soal itu pokir atau tidak, tetapi yang penting ada kegiatan sesuai dengan aspirasi mereka,” pungkasnya

Reporter : Bino Maot

KOLOM IKLAN






LAINNYA