x

Petetang Petenteng Bawa Sajam, Warga Saewahili di Amankan Polsek Idanogawo

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Jul 2024 17:42 0 20 Redaksi Liputan 86

NIAS, L86News.com – AS alias Anu (32) warga Desa Saewahili Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias

di amanakan jajaran Polsek Idanogawo, Polres Nias saat melaksanakan Operasi Pekat Toba 2024.

Kapolsek Idanògawo AKP Ya’aro Lase menjelaskan As di tangkap berawal informasi warga ada seorang laki-laki yang pernah viral di medsos dengan ulah yang sama membawa sebilah pisau di sekitar Pekan Idanogawo.
“Atas infoasi itu saya perintahkan anggota untuk lakukan Patroli KRYD di TKP. Saat hendak diamankan tersangka sempat melarikan diri. Namun akhirnya berhasil di tangkap dan boyong ke Mapolsek Idanògawo,” kata Kapolsek.

Dari tersangka, lanjut Kapolsek, juga di amankan sebilah pisau ganggang terbuat dari kayu dengan panjang sekitar 25 Cm. Selanjutnya tersangka di amankan di RTP Polres Nias.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan. Menurutnya, tersangka merupakan target pihaknya lantaran ulahnya sering meresakan warga. “Tersangka akan kita jerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan Ancaman Hukuman 10 Penjara,” jelasnya.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanògawo. Menurutnya, saat ini sedang di Laksanakan Operasi Pekat Toba 2024, dan salah satu target adalah premanisme. “Seluruh Polsek Jajaran sudah saya perintahkan untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu Kamtibmas,” tegasnya

Reporter : Sab86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x