x

Dua Pelaku Judi Online di Pasar Podomoro di Tangkap Polisi, Ini Pelakunya

waktu baca 1 menit
Jumat, 7 Jun 2024 10:57 0 51 Tim Redaksi 1

TANJUNG PERAK, L86News.com – Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua pria terduga pelaku judi slot online (daring) di Pasar Podomoro Jalan Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya Senin (27/05/2024) pukul 19:30 Wib. Tersangka adalah JM (29) warga Bulak Banteng Surabaya dan Y (30) warga Dukuh Bulak Banteng Surabaya.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Krembangan Kompol Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya IPTU Suroto menjelaskan, dalam penangkapan ini, Kepolisian turut mengamankan barang bukti 2 buah Hp merk Oppo A54 dan Oppo Reno 5F.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat, kemudian di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mangamankan terduga pelaku di Pasar Podomoro Jl. Dukuh Bulak Banteng Sekolahan Surabaya.

“Saat dilakukan pemeriksaan tersangka JM mengakui aktivitas judi online melalui situs WDBOS link wdbosjp.lol mengguna kan sarana Handphone (Hp). Sementara Y mengaku melakukan kegiatan judi daring melalui situs GANAS33 link ganas33jp.lol,” kata IPTU Suroto kepada awak media Kamis (06/06/2024).

Iptu Suroto menyebut, kedua tersangka hanya bisa pasrah saat dibawa petugas ke kantor Mapolsek Krembangan Surabaya guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan terancam Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana Jo. Pasal 303 bis KUH Pidana Jo UU ITE pasal 27 ayat (2) no 11 tahun 2008 dan serta pasal 45 ayat (2) no 19 tahun 2016.

Reporter : Fitri/Frn


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca