x

Edarkan Tembakau Sinte, Warga Labuhan Maringgai di Borgol Polisi

waktu baca 1 menit
Rabu, 4 Sep 2024 22:25 0 51 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, berhasil membongkar dugaan upaya peredaran narkotika jenis Tembakau Sintesis (Sinte).

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki Setiawan, pada Selasa (3/9), menjelas kan tersangka adalah WS (23) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Pelaku dibekuk petugas pada Hari Selasa (3/9), diwilayah Kecamatan Labuhan Maringgai berikut barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Tembakau Sintesis dan 1 unit Telepon Genggam.

“Pada saat ditangkap dan digeledah di rumahnya, petugas kepolisian mendapat kan 4 bungkus plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Tembakau Sintesis,” kata Kapolres.

Namun, sambungnya, setelah dilakukan proses pengembangan terhadap pelaku, petugas kembali menemukan 2 bungkusan plastik klip, berisi tembakau sintesis yang diletakkan tersangka ditepi jalan.

“Dua plastik klip berisi Tembakau Sintesis, yang ditemukan ditepi jalan tersebut diakui tersangka akan dijual kepada konsumen,” tambahnya.

Tersangka dan barang bukti, lalu dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Pelaku akan di jerat pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kapolres

Reporte: Mad/Hum

LAINNYA
x
x