LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Seorang remaja terpaksa di gelandang ke Kantor Polisi, karena diduga nekat membobol Kantor Balai Desa, di Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Way Bungur AKP Putu Hartha menerangkan bahwa inisial tersangka adalah RR (20) warga Kecamatan Way Bungur.
“Tersangka harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Way Bungur, karena diduga nekat membobol Balai Desa Tambah Subur, Kecamatan Way Bungur, pada April 2024 lalu,” kata Kapolres, Selasa (7/5)
Dijelaskan, pelaku mengawali aksi kejahatannya dengan cara masuk melalui jendela, kemudian menggasak 1 unit printer merk Cannon PIXMA dengan nilai kerugian lebih dari 3 juta rupiah.
Petugas Kepolisian yang melaku kan proses penyelidikan terkait peristiwa tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan membekuk tersangka tanpa perlawanan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolsek. Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolres
Reporter : Mad/Hum