LAMPUNG TIMUR,L86NEWS.COM-Warga Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, mengungkapkan keprihatinan mereka terkait penggunaan bantuan kambing yang berasal dari Kementerian Peternakan pada tahun 2023 untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Asri Mandiri.
Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan kambing sebanyak 12 ekor yang diserahkan kepada KTH Asri Mandiri yang ada di Desa Braja Asri itu tidak digunakan sesuai dengan tujuan, melainkan dijual oleh penerima bantuan.
“Kami dapat informasi kambingnya tidak di kembang biakan justru di jual, saya berharap dinas terkait melakukan kroscek ke lokasi”kata sumber tersebut.
Ditambahkannya, jika benar kambing-kambing bantuan tersebut dijual, hal ini menunjukkan perlunya pemerintah lebih selektif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Tujuannya agar program bantuan dapat tersebut memberikan manfaat yang sesuai, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangbiakan hewan ternak.
“Tujuan pemerintah ingin mensejahterakan masyarakat lewat bantuan semacam hibah, seperti bantuan kambing, agar di kembang biakan dan mendapat hasil lebih banyak,” jelasnya.
Di sisi lain, Winarto, salah seorang anggota Kelompok Tani Hutan Asri Mandiri, membantah tuduhan tersebut.
Menurutnya, kambing-kambing yang diberikan masih berada di tempat yang ditentukan, yaitu di bawah pengawasan ketua KTH.
“Silahkan temui Sutik dia ketua saya lihat kambing nya di sana, saya tidak tau menahun karena kambing nya yang merawat Sutik, ketua saya”kata Winarto.
Pewarta: Ibrahim Sofyan