x

Seorang Mahasiswa di Sumsel di Amankan Polisi, Ini Dosanya

waktu baca 2 menit
Minggu, 18 Feb 2024 20:43 123 Redaksi

PALI, L86News.com – Seorang Mahasiswa dari universitas terkemuka di Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial AS (23), warga Kelurahan Talang Ubi Selatan di bekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI pada Sabtu (17/2/2024).

AS dibekuk Sat Res Narkoba Polres PALI dijalan pasar Bhayangkara kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI sekira pukul 11.00 WIB lantaran mengedarkan Narkoba.

Dari tangan terduga tersangka, Sat Res Narkoba Polres Pali berhasil mengamankan 0,36 gram barang bukti berupa serbuk kristal di dalam plastik klip bening diduga narkoba jenis sabu.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Res Narkoba, AKP Hamdani membeber kan kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku.

”Ada informasi bahwa terduga bandar ini kerap melakukan transaksi narkoba di kelurahan Bhayangkara, setelah itu kita langsung lakukan penyelidikan,” katanya kepada wartawan Minggu siang (8/2/2024).

Setelah itu lanjut AKP Hamdani, pihaknya melakukan pengerebe kan terhadap terduga pelaku, dan ditemukan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga narkoba dan barang bukti lainnya.

”Dari pengakuan AS, barang bukti tersebut didapat dari seorang berinisial ADR warga Kecamatan Jirak, Kabupaten Musi Banyuasin. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pali untuk di proses secara hukum,” bebernya.

Ditegaskan Kasat Res Narkoba, terduga tersangka akan dikenakan Primer pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang undang tentang Narkotika.

Reporter : Har/Ar

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x