x

Tangkap 3 Tersangka, Polda Sumsel Sita 111 Kg Sabu dan 134.195 Butir Ekstasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Feb 2024 19:36 0 16 Tim Redaksi 1

PALEMBANG, L86News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) berhasil meringkus 3 tersangka dan sita  barang bukti 111 Kg sabu dan 134.195 butir pil ekstasi di wilayah Palembang dan Banyuasin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Dolifar Manurung menjelas kan ke 3 tersangka hasil ungkap kasus itu inisial HL PS dan VJ.

“HL di tangkap di Jalan Palembang Betung. Sedangkan PS d VJ di tangkap di Jalan Lettu Karim Kadir Gandus Palembang,” ungkap Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Minggu (11/2/2024).

Menurutnya, ungkap kasus yang di lakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Polres Banyuasin pada 1 Februari 2024 itu di lakukan secara bertahap. Pertama dilakukan di Jalan Palembang Betung.

“Disana petugas menangkap tersangka Herli dengan barang bukti 2.500 butir pil ekstasi. Pelaku ditangkap di sebuah mobil,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.

Disaat itu pula, lanjut Rachmad petugas juga menangkap 2 orang pasangan suami istri PS dan VJ di Palembang. Dari sana, polisi menemukan barang bukti 106 bungkus sabu dan stelah dihitung beratnya 111 Kg.

Tak hanya itu, sambung Rachmad, di rumah PS di Jalan Tanjung Barangan, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang itu, petugas juga menemukan 131.695 butir pil ekstasi.

“Ketiga tersangka ini dikendalikan satu orang berinisial RK DPO. Ketiganya juga mengaku sudah tiga kali dan telah mengedarkan sabu sebanyak 50 kilogram sabu,” terangnya.

RK, kata Rachmad, memerintah kan ketiga pelaku mengambil dan membawa sabu dalam jumlah besar sudah berada dalam mobil yang sudah berisi sabu.

“Hingga hari ini Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran telah menangkap 277 orang dengan barang bukti 102 batang ganja, sabu seberat 141, 9 Kg dan 150.214 butir pil ekstasi,” jelasnya.

Rachmad mengatakan ungkap kasus Ditresnarkoba ini merupa  kan prestasi namun dirinya menyadari barang yang sudah beredar jumlahnya sepuluh kali lipat dari yang berhasil digagalkan.

“Dalam memberantas narkotika Polri dan BNN tidak bisa bekerja sendiri, perlu bantuan seluruh lapisan masyarakat. Penanganan narkoba harus kompak, informasi dari masyarakat sangat diperlu kan,” imbuhnya.

Reporter : Fah/Rls


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca