x

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Nias Barat Lantik 105 Pj. Kades

waktu baca 3 menit
Jumat, 29 Des 2023 21:41 0 53 Redaksi Liputan 86

NIAS BARAT, L86News.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyematkan tanda jabatan kepada 105 Pj. Kades yang baru dilantik mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang berakhir masa jabatan pada 28 Desember 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pj. Kepala Desa dimaksud dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Nias Barat, Kamis (28/12/2023).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menjelaskan Pilkades seharusnya dilaksanakan kembali pada akhir tahun ini. Namun pelaksanaan pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Nias Barat Tahun 2023 ditunda sampai dengan selesainya tahapan pemilihan umum dan pilkada tahun 2024.

Hal tersebut, kata bupati berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.55/244/SJ tanggal 14 Januari 2023, Surat Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Rapat Koordinasi dengan Forkopimda dan Rapat Konsultasi bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Barat.

“Menindaklanjuti hasil kesepakatan itu, telah di tetapkan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 117 Tahun 2023 tentang Penundaan dan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa setelah Pelantikan Presiden /Wakil Presiden dan Bupati/Wakil Bupati Nias Barat hasil Pemilu dan Pilkada Tahun 2024,” jelas Bupati Khenoki Waruwu.

“Saya berharap tidak ada lagi pihak-pihak tertentu yang mempolitisir dan membangun opini seolah-olah pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias Barat sengaja ditunda oleh Bupati Nias Barat. Tetapi sekali lagi, saya nyatakan bahwa penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan pengangkatan penjabat kepala desa telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.

Kepada Kades lama yang telah berakhir masa jabatan nya, Bupati mengucapkan terima kasih dan berharap kiranya pengabdian kepada masyarakat tetap dilanjutkan meskipun tidak terikat pada jabatan tertentu.

Kepada para Pj. Kades, Bupati juga berharap agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan baik dan menjalankan amanah dengan ikhlas. Layani masyarakat dan dukung pembangunan daerah serta Pembangunan secara Nasional.

“Rangkul semua pihak dan berikan pelayanan terbaik kepada warga tanpa membeda-bedakan. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan Camat dan Kepala OPD serta komunikasi dengan seluruh pengurus kelembagaan di desa termasuk dengan Kepala Desa lama,” pesan Bupati Khenoki Waruwu.

Lebih lanjut ia memberi petunjuk kepada Pj. Kepala Desa agar mengambil langkah-langkah percepatan perencanaan, penganggaran dan pelaksaan penbangunan desa bersama BPD dan masyarakat desa serta mengoptimalkan pemanfaatan bangunan pemerintah yang ada di desa terutama fasilitas dan sarana air bersih, dengan menganggarkan biaya pemeliharaan dan operasionalnya melalui APBDes.

Ia juga mengingatkan Pj. Kepala Desa untuk mendukung dan menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2024 dengan tetap menjaga netralitasnya sebagai ASN.

“Saya tegaskan kepada seluruh ASN, PJ. Kepala Desa dan Perangkat Desa supaya netral pada Pemilu dan Pilkada ke depan,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, turut hadir Sekda Sozisokhi Hia, SH MM, DPRD Nias Barat Ir. Nitema Gulo, M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat, Ketua TP PKK Ny. Erli Tasar Khenoki Waruwu, Ketua DWP Ny. Nur Awani S. Hia, tokoh, rohaniwan, Kepala Desa Demisioner dan BPD se Kabupaten Nias Barat.

Reporter : Sab86


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x