x

Ungkap Kasus Pembegalan, Polsek Labuhan Ratu Periksa Napi di Lapas Sukadana

waktu baca 1 menit
Rabu, 15 Mei 2024 23:50 0 59 Tim Redaksi 1

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Petugas Kepolisian Polsek Labuhan Ratu, Polres Lampung Timur memeriksa seorang Napi di Lapas Sukadana lantaran diduga terlibat aksi Pembegalan Sepeda Motor.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi menjelaskan inisial napi yang menjadi tersangka adalah SP (26) warga Kecamatan Sukadana.

“Pada Bulan November tahun 2022 lalu, tersangka bersama rekannya diduga terlibat aksi pembegalan sepeda motor merk Honda Revo milik KN warga Kecamatan Labuhan Ratu,” kata Kapolres di Sukadana, Rabu (15/5)

Peristiwa kejahatan itu berawal saat tersangka mendorong korban hingga jatuh dari atas sepeda motor yang do kendarainya. Lalu mengancam dengan senjata tajam jenis pisau dan membawa kabur sepeda motor korban.

Petugas yang melakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana tersebut, akhirnya menerima informasi bahwa tersangka telah mendekam di Lapas Sukadana akibat persoalan hukum berbeda.

“Petugas kepolisian, kemudian mendatangi dan melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka, dan tersangka mengaku memang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut,” terang Kapolres.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak kepolisian juga telah mengamankan sepeda motor merk Honda Revo berikut dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kapolres

Reporter : Mad/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca