
KEBUMEN, L86News.com – Aksi warga tuntut Kades mundur dari jabatannya menggema di Desa Munggu, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Selasa (12/12/2023)
Warga kompak pasang banner atau baleho penolakan seorang Kades yang foto pornografinya sempat beredar di media sosial 2 bulan lalu.
Suparman (50) salah satu warga menyatakan sebelum memasang banner, warga sudah mengirim surat pemberitahuan ke Kapolsek Petanahan.
“Kami sudah memberitahu Kapolsek Petanahan pada H -3 sebelum pemasangan banner/baliho ini,” ungkapnya.

Pemasangan banner/baliho di seputar balai Desa Munggu itu di lakukan oleh 40 orang di mulai pukul 14:30 Wib dan tidak akan di lepas sebelum tuntutan warga di penuhi.
“Aksi ini sebagai bentuk aspirasi warga agar Nasiati selalu Kades Munggu segera mundur,” sambung Andri (38) salah satu warga lainnya.
Selalu koordinator aksi, Slamet Widodo berpendapat sesuai Undang Undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, pemasangan poster, baliho atau banner itu sah d hadapan hukum.
“Maka barang siapa yang melepas, merusak dan menurunkan. Bisa d kategorikan sebagai pelanggaran hukum seperti disebut dalam pasal 170 KUHP,” ujarnya.
Suparman menambahkan, tuntutan mundur tersebut karena warga sudah tidak mau lagi di pimpin oleh Kades Nasiati. “Jika kami tidak mau di pimpin, lantas bu Kades mau memimpin siapa,” tanya Suparman
Berdasar infoasi, saat warga pasang baliho/banner, Kades Nasiati sedang mengadakan pertemuan dengan para Kades se-kecamatan di bale Desa Munggu.
“Pertemuan kami hanya untuk membahas pelantikan perangkat yang kemarin lulus,” jelas salah satu Kades yang tidak ingin namanya di sebut.
Reporter : Fit86