By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Jawa Barat > Mabes Polri Ingatkan Pengrajin Senapan Angin Tidak Terjebak Iming-Iming
Jawa BaratSosial

Mabes Polri Ingatkan Pengrajin Senapan Angin Tidak Terjebak Iming-Iming

Last updated: 2022/03/26 at 11:53 AM
Redaksi Liputan86 2 years ago
Share

BANDUNG, L86NEWS.COM – Guna mengantisipasi penyalahgunaan keahlian, tim Mabes Polri silaturahmi dan sosialisasi ke para pengrajin senapan angin di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jabar.

Kasubdit II Dit Kamneg BIK Polri Kombes Pol Dr. H. Kasmen ME saat memimpin kegiatan menjeskan pihaknya memberi pembinaan ke para pengrajin senapan angin di Galumpit agar tidak terjebak iming – iming pembuatan senjata api rakitan.

“Silahturahmin dan sosialisasi ini kami fokuskan agar para pengrajin tidak melanggar hukum dengan membuat senapan angin diluar ketentuan,” kata Kasmen, Jumat (25/3/2022).

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

Menurutnya ketentuan yang di perbolehkan dalam pembuatan senapan angin adalah kaliber 4.5 mm dan di peruntukan khusus atlit pemula perbakin.

“Karena senapan angin yang di bolehkan adalah kaliber 4.5 mm dan digunakan untuk atlit pemula perbakin bukan untuk pemburu hewan atau membunuh hewan yang di lindungi,” tandasnya.

Kegiatan tersebut sekaligus juga untuk mengedukasi dan mensosialisasikan aturan hukum kepada masyarakat. Bahwa senapan angin itu hanya boleh di gunakan sebagai alat olahraga dan telah diatur dalam Perpol No.1 Tahun 2022.

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

“Bentuk perijinannya produksi senapan angin kaliber 4.5 mm harus ada ijin produksi yang di terbitkan oleh Baintelkam Mabes Polri dan kalau ada yang membuat 5.5 mm itu berarti melanggar aturan,” kata Kasmen.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan silaturahmi dan sosialisasi yang dilakukan Mabes Polri kepada pengrajin senapan angin bertujuan agar warga tidak terjebak dan membuat senapan angin di luar ketentuan.

“Semua ketentuan harus di taati agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jadi sebagai bentuk tugas pengawasan, Polri melakukan sosialisasi ke para pengrajin,” pungkasnya.

Dari giat tersebut, Kasmen berharap dapat meminimalisir atau mencegah peredaran dan perakitan senjata api ilegal serta pembuatan laras panjang melebihi kaliber 4.5 mm agar tercipta situasi kamtibmas aman kondusif.

Reporter : DS/Humas

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Dukung Operasi Madago Raya di Poso, Satwil Gelar Operasi Imbangan
Next Article Perketat Disiplin Prokes Jelang Ramadhan, Koramil 05/Sukadana Gelar Operasi Yustisi

Berita Terkait

Polisi Turun Langsung Bantu Warga Korban Banjir di Aceh Tenggara

1 week ago

Kapolda dan Gubernur Hadiri Opening IOF EXPO Jambi Lalu Lintas Bhayangkara Ke-68

2 months ago

Babinsa Koramil 14/Jabung Apresiasi Bhaksos Kemanusiaan Bank Darah Pugung

2 months ago

Kapolda Sulteng Pimpin Baksos dan Bakkes AKABRI 91 di Banggai Laut

2 months ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?