Salah Gunakan Wewenang, Pj Kades Sisobandao di Copot Bupati

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Sep 2023 16:53 112 Redaksi

NIAS BARAT, L86News.com – Osigo Hia, Pj Kades Sisobandao, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat di berhentikan dari jabatan Pj Kades. Pencopotan jabatan di pimpin langsung oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu di ruang Aekhula Kantor Bupati setempat, Senin (17/9/2023).

Osigo Hia di berhentikan sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sisobandrao lantaran tidak melaksanakan kewajiban dan telah melanggar peraturan. Yakni, merugikan kepentingan umum dan menyalahguna kan wewenang karena memberhentikan aparat desa tidak sesuai prosedur.

Dia juga telah terbukti melakukan tindakan meresahkan sekelompok masyarakat desa dan tidak menaati dan menegakkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Pertemuan dihadiri Kepala Dinas PMD dan Inspektur Daerah Kabupaten Nias Barat beserta jajaran. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nias Barat, Camat Sirombu, Pj. Kepala Desa Sisobandrao, Ketua BPD serta Masyarakat Desa Sisobandrao Kecamatan Sirombu.

Reporter : Sab86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x