x

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Bareskrim Polri Sita 10,2 Ton Sabu

waktu baca 1 menit
Kamis, 14 Sep 2023 18:48 0 42 Redaksi Liputan 86

JAKARTA, L86News.com – Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga merupa kan pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan internasional.

Pengungkapan tersebut merupakan atas kerja sama dari Polri bersama Royal Malaysia Police, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, dan instansi terkait lainnya.

Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil mengamankan total barang bukti narkotika sebanyak 10,2 ton jenis sabu-sabu dan 116.346 butir ekstasi.

“Total konversi narkotika dan aset sebesar Rp 10,5 triliun,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Wahyu Widada Mphil, di kutip Kamis (14/9/2023)

Reporter : Toni/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x