x

Gembong Pencuri Sapi Asal Lampung Timur Akhirnya Tewas Didoor Polisi, Ini Orangnya

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Sep 2023 14:31 0 38 Redaksi

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Sepesialis pencurian hewan ternak sapi, di wilayah Lampung akhirnya tewas diterjang timah panas Polisi saat hendak di tangkap di wilayah Bunga Mayang, Lampung Utara.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, di dampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing mengatakan, pelaku berinisial NY (44) warga Desa Taman Asri, Kecamatan Purbolinggo, dan rekannya EP (29) warga Bunga Mayang, Lampung Utara.

“Pelaku dan rekannya ini di duga melakukan aksi pencurian 3 ekor sapi milik korban SP (39) warga Kecamatan Way Bungur, pada Rabu (06/09) dini hari kemarin,“ terang AKBP Rizal, Jumat (8/9/2023).

Peristiwa kejahatan tersebut, kata Kapolres, diduga di lakukan para pelaku dengan cara membuka pintu kandang, kemudian merusak lampu penerangan kemudian membawa kabur 3 ekor sapi milik korban.

“Namun, para pelaku hanya berhasil membawa kabur 1 ekor sapi menggunakan kendaraan. Sedangkan 2 ekor sapi lain yang belum sempat diangkut ditemukan warga di beberapa ratus meter dari kandang milik korban,” kata Kapolres.

Dijelaskan Kapolres, petugas yang melakukan penyelidikan terkait peristiwa kejahatan tersebut, akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku diwilayah Bunga Mayang Lampung Utara.

Tapi, lanjut Kapolres, saat akan ditangkap oleh team gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Polsek Way Bungur, di backup Polsek Bunga Mayang, dan Polres Tulang Bawang Barat, pelaku berinisial NY melarikan diri

“NY kemudian diketahui berada di jalan lintas Tulang Bawang Barat dan sempat melawan petugas mengguna kan senjata tajam jenis golok, sehingga terpaksa dilumpuh kan dengan timah panas,” tukasnya.

Saat itu pula, sambung Kapolres, pelaku NY sempat dilarikan ke Puskesmas Mulyo Asri, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk mendapat kan perawatan medis, namun nyawanya tak tertolong.

“Berdasar data Kepolisian, NY di duga sudah beberapa kali mencuri sapi di Lampung Timur, yakni di wilayah Kecamatan Way Bungur, Purbolinggo, Sekampung, Pekalongan, Batanghari Nuban, bahkan pelaku dan kawanannya ini, pernah beraksi di Kabupaten Lampung Tengah, Tulang Bawang dan Pesawaran,” jelas Kapolres.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, pihak Kepolisian juga telah mengamankan 1 unit mobil truk Isuzu Elf, Senjata tajam jenis golok, Lampu boklam, dan tali karet timba sumur sebagai barang bukti.

“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. 

Reporter : Aw/Hum 

LAINNYA
x
x