PURBALINGGA, L86News.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas jalan Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Senin (21/8/2023) siang. Sebuah mobil menabrak dua sepeda motor dan satu warung di pinggir jalan.
Kapolsek Bojongsari AKP Edi Surono mengatakan kecelakaan melibatkan mobil Toyota Etios bernomor polisi R-8791-BK yang menabrak dua sepeda motor masing-masing Honda Revo R-5833-KL dan Yamaha Vixion E-2396-TO.
“Mobil menabrak dua sepeda motor kemudian berhenti setelah menabrak warung di pinggir jalan. Peristiwa terjadi sekira jam 13.00 WIB,” ucapnya.
Disampaikan mobil Toyota Etios dikemudikan oleh Afnani (59) warga Desa Sangkanayu, Kecamatan Merembet, Purbalingga. Sedangkan Honda Revo di kendarai Jamirah (53) warga Desa/Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Sementara itu, Yamaha Vixion dikendarai oleh Agus Setiyono (30), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Pembonceng sepeda motor yaitu Anggun Mukti Wibowo (53) warga Desa/Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.
Berdasarkan keterangan saksi sebelum kejadian mobil melaju dari arah timur (Desa Bojongsari) menuju barat (Desa Beji). Sampai di lokasi saat kondisi jalan menanjak, tiba-tiba mobil masuk ke jalur berlawanan sehingga menabrak dua sepeda motor yang sedang melaju hingga berhenti menabrak warung.
“Pengemudi mengaku mengantuk saat mengemudi sehingga tiba-tiba melaju ke jalur berlawanan arah dan menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan, dua pemotor mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan pembonceng motor dan pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.
Sedangkan warung yang ditabrak adalah milik Suwito (56) warga Desa Bojongsari RT 1 RW 9, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga. Warung mengalami kerusakan pada bagian depannya.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang terlibat kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti.
Reporter : Shol/Hum