Bobol Mobil Pick-Up, Dua Pelaku Diringkus Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Jul 2023 21:32 0 106 Redaksi

SUBANG, L86News.com – Dua pelaku pembobol kendaraan Mitsubishi Pick Up Nopol : T – 8931 – TI, berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polres Subang. Kini kedua pelaku berikut barang bukti di amankan di Mapolres Subang.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Cipeundeuy, Kasi Propam dan Kasi Humas Polres Subang, di halaman Mako Polres, Rabu, 26 Juli 2023

Dalam giat tersebut Kapolres Subang, AKBP Ariek mengungkapkan tersangka inisial MM (32) dan KW (31) melakukan Curat dengan cara merusak atau memotong kabel kontak kendaraan menggunakan peralatan kunci Letter T dan gunting pemotong kawat.

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui pada Jumat (30/06/23) sekira pukul 06.30 Wib dengan TKP di Kp. Pintu RT. 021/001 Ds.Cijambe Kec. Cijambe Kab.Subang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUH Pidana.

Barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang diantaranya, satu Unit kendaraan R4 Mitsubishi Pick Up Tahun 2005 warna hitam Nopol : T – 8931 – TI, satu buah gunting, satu buah Astag dan dua buah mata kunci.

Kemudian satu buah BPKB kendaraan R4 Mitsubishi Pick Up Tahun 2005 Nopol : T-8931-TI, satu buah STNK kendaraan R4 Mitsubishi Pick Up Tahun 2005 Nopol : T-8931-TI, dua buah kunci kontak kendaraan R4 jenis Mitsubisi Nopol : T-8931-TI.

Kini keduanya tengah mendekam di rumah tahanan Mapolres Subang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Reporter : Ds86

KOLOM IKLAN






LAINNYA