GARUT, L86NEWS.COM – Bermula dari laporan pengaduan warga bahwa telah terjadi perkelahian antara M. Ridwan dan dengan Hermawan di Jalan Merdeka (Antares) Desa Jayarga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut yang berujung kedua belah pihak saling melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Garut Polda Jabar.
Satuan Reskrim menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan mendapatkan keterangan yang bersesuaian dari saksi – saksi yang ada di TKP berikut didapat juga rekaman video cctv dilokasi kejadian terkait informasi perkelahian tersebut, yang ternyata berlatar belakang tentang penarikan resribusi sewa lapak di lokasi pasar tumpah.
Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa penjelasan ini merupakan langkah bagus dari Kapolres Garut Polda Jabar, untuk meluruskan pemberitaan yang ada, agar masyarakat mendapatkan informasi yang obyektif dan sebenarnya.
Cekcok tersebut berawal saat Hermawan yang berprofesi sebagai calo angkutan umum di kawasan tersebut mendatangi kordinator dari pasar tumpah di Jalan Merdeka yaitu saudara P, Hermawan menanyakan kepada P soal alasan dirinya tidak ditunjuk sebagai orang yang mengambil iuran lapak, hal tersebut ditanyakan nya karena ia sudah lama berada di kawasan tersebut.
“Saudara Hermawan ini menanyakan kenapa untuk tugas pemungutan iuran lapak tidak diserahkan kepadanya dan malah diserahkan kepada orang lain yaitu saudara MR (M Ridwan),” ujar Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam jumpa persnya di Mapolres Garut Polda Jabar, Kamis (17/3/2022).
Ia menuturkan, di tengah perbincangan antara Hermawan dengan P datanglah M. Ridwan dan menanyakan apa yang sedang terjadi. Hermawan kemudian membalas pertanyaan tersebut dengan menyuruh Ridwan untuk tidak usah ikut campur dengan urusannya.
“Hermawan menyampaikan, diam kamu anak kecil tidak boleh ikut campur, kemudian saudaura M Ridwan pergi,” ucapnya.
Perbincangan antara Hermawan dan P kemudian selesai, selanjutnya pada saat M.Ridwan sedang melakukan penagihan iuran retribusi ke pedagang lainnya berpapasan dengan Hermawan hingga bersenggolan, Keduanya pun akhirnya terlibat percekcokan yang kemudian memicu Ridwan melayangkan pukulan terhadap Hermawan.
Tidak terima dipukul oleh Ridwan, Hermawan pun akhirnya mengeluarkan golok yang disembunyikan di balik jaketnya kemudian melakukan pembacokan, memukulkan ke arah kepala Sdr. M.Ridwan sebanyak 2 kali, ke arah dada 1 kali serta ke arah tangan sebanyak 2 kali, ada pun ketika perkelahian berlangsung di lerai oleh orang – orang disekitar.
Akan tetapi M.Ridwan setelah mendapatkan beberapa bacokan golok dari Hermawan langsung mengambil sebilah golok yang terjatuh dari tangan Hermawan dan mengejar Hermawan yang lari menghindar, namun karenakan Hermawan dalam kondisi mabuk dan terjatuh, M. Ridwan langsung memukulkan sebilah golok ke arah tangan Hermawan hingga pergelangan tangannya terputus.
AKBP Wirdhanto menjelaskan, keduanya saat itu tengah dalam pengaruh minuman keras. “Duel antara Hermawan dan Ridwan terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi,” pungkasnya
Reporter : DS/Humas