PURBALINGGA, L86News.com – Polda Jateng | Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di jalan raya Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga Minggu (16/07/2023) malam. Akibat kecelakaan tersebut satu orang meninggal dunia.
Kapolsek Bukateja Iptu Rohmat Setyadi mengatakan kecelakan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 18.15 WIB. Kecelakaan melibatkan truk gandeng bermuatan semen bernomor polisi G-6308-OD dengan dua sepeda motor jenis Honda Beat bernomor polisi R-2735-AAC dan R-3350-NV.
Truk dikemudikan oleh MS (52) warga Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Sedangkan Honda Beat dikendarai oleh DH (19) warga Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja dan GCA (28) warga Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
“Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor berinisial DH meninggal dunia. Sedangkan GCA mengalami patah tangan kanan dan mendapatkan perawatan di rumah sakit,” jelas kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi, saat sepeda motor Honda Beat R 2735 AAC melaju dari arah utara (Desa Bukateja) menuju selatan (Desa Majasari). Sampai di lokasi Honda Beat mendahului truk gandeng di depannya. Saat sedang menyalip truk gandeng dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat R 3350 NV sehingga terjadi senggolan.
“Satu sepeda motor roboh dan masuk ke kolong truk hingga pengendaranya terlindas dan meninggal dunia. Sedangkan satu motor roboh ke arah bahu jalan dan pengendara mengalami sejumlah luka,” ungkap kapolsek.
Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.
Reporter : Shol/Hum