Ni Ketut Dewi Nadi, Tegaskan Narkoba Adalah Musuh Bersama

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jun 2023 21:27 0 101 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi ST menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif Lainnya di kampung Kota Gajah Barat kecamatan Kota Gajah, Selasa (27/06/2023).

Dalam sambutannya Ni Ketut Dewi Nadi mengungkapkan tingginya angka pengguna Narkoba di Lampung Tengah menjadi alasan utama sosialisasi ini dilakukan.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, acara ini di lakukan untuk menyadarkan dan menyatakan melawan perang terhadap Narkoba yang kian hari kian merabak di beberapa titik di Kabupaten Lampung Tengah.

”Kita harus menyatakan perang terhadap barang (narkoba) ini, harus habis-habisan kita nyatakan perang, agar generasi kita selamat,” ucap Dewi Nadi.

Harapan yang mendalam, di sampaikan oleh Ni Made Winarti selaku Nara sumber pertama. Ia berharap agar kelak aset termahal bangsa ini dapat di kelola dengan benar dan kedepannya mampu untuk meneruskan perkembangan bangsa ini.

“Ya harapan kita, aset bangsa ini terus di jaga. Agar tak lagi ada yang hilang cita-citanya, atau bahkan tidak bisa melanjutkan prestasi karena terjebak oleh Narkoba. Dan kita akan terus mengupayakan itu” jelas Winarti

Selanjutnya I Komang Koheri Selaku Nara Sumber kedua mengatakan ini adalah upaya antisipasi yang pihaknya lakukan. Sebab jenis Narkoba baru itu semakin banyak dan beredar. Menurutnya perda tersebut sudah dapat mencegah penyalahgunaan narkoba yang kian marak hingga merusak moral para generasi penerus Bangsa.

“Kendati demikian, perda itu semakin maksimal karena juga di topang dengan fasilitas rehabilitas narkoba yang didirikan Pemerintah,” Tutup nya

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kampung kota gajah Barat Akhmadi MS, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, pemuda dan Agama.

Reporter : Fz86

LAINNYA