x

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Kembali Ciduk 2 Pria

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Jun 2023 08:11 0 187 Redaksi Liputan 86

LAMPUNG TIMUR, L86News.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap seseorang terduga memiliki barang terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Suheri mengatakan, terduga berinisial TS (33). Ia di tangkap karena memiliki Narkoba.

“Awalnya TS di tangkap petugas di Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga. Setelah di geledah di badan dan tempat ditemukan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.34 gram dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” ujar Kapolres di kutip, Jumat (16/6)

Dari penangkapan tersebut, Polisi melakukan pengembangan kemudian diamankan HM(25) di Desa Negeri Jemanten Kecamatan Marga Tiga.

“Dari tangan HM berhasil kita amankan Narkotika golongan I jenis sabu seberat 0.32 gram dan seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol pelastik,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya bersama barang bukti, kedua pelaku diamankan di Mako Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut dengan dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami Kepolisian Resor Lampung Timur terus berusaha untuk memberantas peredaran dan penggunaan Nakoba di Lampung Timur khususnya. Kepada masyarakat dihimbau untuk jauhi Narkoba, laporkan apabila mengetahui adanya penyalah gunaan Narkoba,” pungkas Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.

Reporter : Aw/Hum


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x