Terlibat Kasus TPPO, Warga Karang Sambung di Amankan Polres Majalengka

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Jun 2023 18:48 0 96 Redaksi

MAJALENGKA, L86News.com – Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman pekerja migran ilegal ke luar Negeri, Jumat (09/06/23)

Korban IS (33) warga Karangsambung, Kadipaten, Majalengka. Ia diduga ditipu setelah dijanjikan bekerja di Malaysia secara resmi namun korban di berangkatkan melalui jalur laut dari Batam dan tanpa menempuh pelatihan kerja maupun bahasa.

“Pelaku Inisial MR (63) juga warga Karangsambung, Kadipaten dan seorang pria inisial A masih DPO,” kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Waka Polres Kompol Bayu Purdantono di dampingi para Pejabat Utama saat Konferensi Pers di Halaman Mapolres, Jumat (9/6/2023).

Pengungkapan tersebut, menururtnya merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memberantas kejahatan TPPO dari hulu hingga hilir. “Pelaku MR (63) ini sebagai perekrut korbannya, dan kasus ini akan terus kami kembangkan,” ucapnya.

“Saat ini MR telah di amankan di Rutan Polres Majalengka berikut barang buktinya. Pelaku akan dijerat Pasal 4 UU No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 81 Undang – undang No 81 Tahun 2007 tentang Perlindungan PMi dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kompol Bayu.

Pada kesempat tersebut, Kompol Bayu juga menjelas kan bahwa Polres Majalengka sudah mengambil tindakan baik secara Preemtif dan Preventif sekaligus mengimbau masyarakat melalui Medsos, para Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan stakeholder lainnya.

“Tujuannya yakni agar masyarakat berhati- hati. Kalau memang ingin bekerja diluar negeri harap waspada dan harus mengecek ulang lembaga lembaga yang akan membawa mereka” ujarnya.

“Dan jangan ragu untuk masyarakat membutuhkan informasi silahkan untuk bertanya ke Kepolisian baik level Polsek maupun Polres, apakah perusahaan – perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang valid atau tidak,” pungkas Kompol Bayu.

Sementara, Korban IS (33) mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Majalengka beserta jajaran atas uapaya dan bantuannya dalam mengungkap kasus tersebut.

Reporter : Toni/Hum

LAINNYA