x

Kirim Ekstasi Ke Makasar, Dua Pelaku Ditangkap BNNP Jambi

waktu baca 2 menit
Jumat, 9 Feb 2024 18:26 0 11 Redaksi Liputan 86

JAMBI, L86News.com – Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko terus antensi anggota nya untuk mengungkap dan menangkap pelaku penyalah gunaan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Hal tersebut di lakukan guna mewujudkan komitmen perang terhadap narkotika dan menjadi kan Jambi Bersih Dari Narkoba (Bersinar).

Terbaru,Tim Dakjar Bid Berantas BNNP Jambi berhasil menggagal kan upaya pengiriman Narkotika jenis ektasi di Kawasan Wisata Danau Sipin, Telanaipura, Kota Jambi.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menerangkan, dalam operasi itu dua pelaku berikut sejumlah barang bukti berhasil di amankan petugas.

“Kedua pelaku inisial RS (34) warga Perumahan Puri Lestari 3, Desa Mekar Jaya, Muaro Jambi dan inisial D (41) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Paal Merah, Kota Jambi,” kata Wisnu, Jumat (9/2)

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan tim Dakjar Brantas BNNP Jambi berupa 1 unit Hp merek Oppo A3S, 130 butir ekstasi warna coklat muda dan 2 lembar uang Rp. 50 ribu.

“Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat pada Kamis 08 Februari 2024 sekira pukul 15.40 Wib yang kemudian di tindak lanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Saat hendak di tangkap, sambung Wisnu, kedua tersangka sedang menyeberang dari Kawasan Danau Sipin dan di amankan ketika hendak turun dari perahu

“Ketika di geledah, dari tersangka D, ditemukan Narkotika Jenis ekstasi terbungkus plastik klip bening dibalut tisu. Barang bukti itu akan di dikirim ke Makasar melalui Jasa pengiriman barang TIKI,” kata Wisnu.

Kemudian, lanjutnya, dari tersangka D di dapat keterangan bahwa tersangka R lah yang akan mengirimkan barang tersebut. “Namun saat rumah R di geledah tidak di temukan barang bukti,” pungkasnya

Reporter : Hen/Dod


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x

Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca