Monitoring di Pasar, TJKPD Cilacap Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Apr 2023 00:00 0 90 Redaksi

CILACAP, L86News.com – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap gencar melakukan monitoring di sejumlah pasar tradisional jelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Monitoring itu dilakukan untuk mengecek harga, ketersediaan, serta keamanan pangan pada sejumlah komoditas di Pasar.

Kali ini, monitoring dilakukan di 2 pasar tradisional di wilayah Kota Cilacap yakni Pasar Sidodadi dan Pasar Gede, Cilacap pada Rabu (12/4/2023) pagi.

Pada pasar tersebut, petugas menemukan adanya makanan yang tidak aman untuk dikonsumsi karena mengandung zat kimia berbahaya.

“Dari hasil pemeriksaan, masih ditemukan beberapa bahan makanan berbahaya seperti Rodamin B atau pewarna tekstil pada krupuk karag (sejenis krupuk) dan formalin yang terkandung di dalam teri nasi dan cumi kering,” ungkap Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Pangan dan Perkebunan Cilacap, Agus Priharso.

Krupuk karag tersebut diketahui berasal dari Rawalo dan Jatilawang. Sementara, teri nasi atau cumi kering berasal dari Pasar Ajibarang.

“Kita sudah cek di 13 pasar, paling banyak Krupuk karag mengandung Rodamin B dan teri nasi atau cumi kering mengandung formalin,” tegas Agus.

Tak hanya itu saja, tim juga menemukan banyaknya tahu yang mengandung metanil yellow atau pewarna tekstil.

“Di wilayah kota yang cukup menghawatirkan adalah produk tahu menggunakan metanil yellow atau pewarna tekstil. Dan kami juga sudah menelusuri, penjual pewarna tahunya di Jalan Sadang, Gumilir,” terangnya.

Adanya temuan tersebut, Tim TJKPD akan melakukan tindakan dengan menarik peredaran bahan makanan berbahaya tersebut dari pasaran.

Selain itu, mengedukasi para pedagang tentang penggunaan bahan kimia dan dampaknya bagi kesehatan.

“Kita minta pedagang untuk tidak menjual bahan makanan itu lagi dan akan kita tarik karena ini sangat berbahaya apabila dikonsumsi oleh masyarakat,” ujar Agus.

Reporter : Shol86

LAINNYA