By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
L86News.comL86News.comL86News.com
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Notification Show More
Aa
L86News.comL86News.com
Aa
  • News
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Home
  • Top News
  • Terkini
  • Sosial
  • Hukum
  • Atvertorial
  • Ekonomi
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Polisi
  • Politik
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sulawesi Selatan
  • Bisnis
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Otomotif
  • Travel
  • Kriminal
  • Pariwisata
  • TNI
Follow US
© 2023 PT. Liputan Delapan Enam
L86News.com > Blog > Hukum > Diduga Hendak Balap Liar, Sejumlah Pemuda Diamankan Polsek Karangmoncol
HukumJawa TengahPolisiSosial

Diduga Hendak Balap Liar, Sejumlah Pemuda Diamankan Polsek Karangmoncol

Last updated: 2023/02/23 at 1:12 PM
Redaksi Liputan86 7 months ago
Share

PURBOLINGGO, L86News.com – Polisi dari Polsek Karangmoncol Polres Purbalingga mengamankan sejumlah pemuda dengan sepeda motornya di jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Rabu (23/2/2023) sore. Pemuda yang diamankan, diduga hendak melakukan balap liar.

Kapolsek Karangmoncol Iptu Amirudin mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan balap liar di jalan Desa Pekiringan arah Desa Wanogara Kulon. Adanya informasi tersebut pihaknya kemudian mendatangi lokasi melakukan pengecekan.

“Di lokasi kami temukan 15 pemuda dengan 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Seluruhnya kemudian kami amankan ke Polsek Karangmoncol,” jelasnya.

Baca jugaLima Rumah Tidak Layak Huni di Pekon Sinar Betung Tanggamus Harapkan Pemugaran

Disampaikan bahwa dari 11 sepeda motor yang diamankan, seluruhnya dalam keadaan tidak standar dan melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor bahkan ada yang kondisinya pretelan.

“Sebagian pemotor juga diketahui tidak memakai helm serta tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan kepada para pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan. Orang tuanya dihadirkan dan pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Baca jugaKodim 0429/Lamtim Kembali Terima Vaksin Tahap I

“Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan penertiban terkait potensi terjadinya balap liar di lokasi tersebut. Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan.

Reporter : Shol/Hum

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Previous Article Polda Sulteng gelar Taklimat Awal Pemeriksaan Keuangan oleh BPK RI
Next Article Duta Besar Norwegia Untuk Indonesia Kunjungi Provinsi Papua Barat Daya

Berita Terkait

Polri Fasilitasi Kepulangan Korban Perundungan di Cilacap

2 hours ago

Sikapi Situasi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

8 hours ago

Ini Pesan Pembangunan Bambang Purwanto di Hari Jadi Kabupaten Kotawaringin Barat Ke-64 Tahun

8 hours ago

Tak Kuat Nanjak, Mobil Angkut Air Bersih Masuk Jurang di Pengadegan

12 hours ago
L86News.comL86News.com
©PT. Liputan Delapan Enam
  • Privacy Policy
  • Box Redaksi
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Kode Etik
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?