Polisi Ringkus 4 Anggota Geng Motor, Dua Clurit Turut di Amankan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Feb 2023 15:57 0 69 Redaksi

BANDUNG, L86News.com – Polresta Bogor Kota di kabarkan berhasil mengaman kan 4 anggota geng motor pelaku penganiayaan di jalan Pajajaran beberapa hari lalu.

Kapolres Bogor, Kombes Pol Brismo Teguh Prakoso mengata kan, ke 4 pelaku adalah M. Farhan 18 warga Kampung Dampi Ciomas, M. Setiawan (20) Mahasiswa, Agung Mahesa Wira Kusuma (21) Mahasiswa dan Akbar Wirakusuma (19) pelajar warga Bondongan Bogor.

“Para tersangka merupakan Rombongan Geng Motor Batavia dengan Basecamp di Bondongan. Mereka konvoi cari lawan ke jalan Ciremai Wr. Jambu dan mengejar rombongan korban hingga di jalan Padjajaran,” ujarnya.

“Dilokasi tersebut Korban Jatuh kemudian dibacok menggunakan celurit dan para pelaku mengambil barang milik korban berupa 1 buah jaket Carington, uang tunai Rp. 30 ribu dan 1 buah Handphone Iphone 7 warna Hitam,” sambungnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah celurit, 1 buah Jaket Carington dan 1 buah kotak Handphone Iphone 7or. 

“Korban sendiri mengalami luka bacok senjata tajam pada leher bagian belakang hingga mengeluarkan darah dari hidung dan memar di bagian tangan dan kepala,” jelasnya. 

Menurut Kapolres, ada 3 pasal yang di kenakan kepada para palaku. “Yakni pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman Pidananya 10 tahun penjara dan Pasal 170 KUHP pidana penjara 5 Tahun 6 Bulan serta Pasal 365 KUHP ancaman maksimal 9 tahun tahun penjara,” pubgkasnya. 

Reporter : Toni

LAINNYA