Istri Menikah Lagi, Suami di Tubaba Meradang Lapor Polisi. Ini Endingnya

waktu baca 2 menit
Rabu, 1 Feb 2023 09:33 246 Redaksi

TUBABA, L86News.com – YL seorang wanita di Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, dilaporkan ke polisi karena menikah lagi tanpa sepengetahuan suami. YL pun sudah ditangkap dan di jadi kan tersangka.

Dilansir detik.com, YL dilapor kan oleh AD suaminya sendiri ke Polres Tubaba karena menikah lagi dengan pria lain. AD merupakan suami kedua YL, setelah bercerai dengan suami yang pertama.

“Iya benar, AD suami dari YL datang ke kantor dengan bukti dan akta nikah. Dalam laporan itu, pelapor sakit hati dan merasa dikhianati karena sang istri menikah lagi. Bahkan pernikahan itu di laku kan tanpa sepengetahuan dan persetujuannya alias diam-diam,” kata Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Dailami, Selasa (31/1/2023).

Dailami mengungkapkan, saat melangsungkan pernikahan ketiganya itu, YL melampirkan bukti surat perceraian dari  suami pertama. Padahal, setelah bercerai, YL sudah menikah lagi dengan AD sejak 2020.

“Tersangka YL melangsung kan pernikahan yang ketiga tersebut dengan menunjukkan akta cerai dari suami yang pertama. Ia juga membuat surat pernyataan di atas meterai siap memper tanggung jawabkan perkawinan nya sehingga penghulu dan saksi yakin bahwa status YL adalah Janda. Padahal dia telah terikat perkawinan sah dengan korban AD sejak tahun 2020,” terang dia.

YL pun lantas diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (31/1) kemarin. Atas perbuatan ini, YL ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar Pasal 279 subsider 280 lebih subsider 284 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

“Tersangka ini datang ke Polres Tulang Bawang Barat setelah dipanggil sebagai saksi. Disana dia mengakui perbuatannya telah menikah tanpa persetujuan suami yang sah atau perbuatan zina. Setelah dilakukan gelar perkara, kami kemudian menetapkan YL sebagai tersangka,” ujar Dailami. 

Reporter : Aw/Detik.com

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x