BOGOR, L86News.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang jasadnya di buang di lahan kosong di jalan Raya Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor pada Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Jasad korban berinisial VS (28) itu pertama kali di temu kan oleh seorang pemulung yang hendak mengambil sepatu yang ternyata sepatu tersebut merupakam milik korban pembunuhan.
Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H menjelaskan, dari hasil penyelidikan terkait kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan pelaku AS alias IT (49) sopir angkot 08 jurusan Pasar Anyar – Citeureup.
“Motif pelaku ingin menguasai harta milik korban. Awalnya korban naik angkot pelaku duduk didepan. Dalam perjalanan pelaku melihat korban bermain hp hingga timbul niat menguasi hp dan menyetubuhi korban,” ujarnya, Senin (26/12/2022)
Korban berusaha melawanan saat dirudapaksa hingga pelaku panik. “Korban sempat menggigit tangan hingga pelaku mengeluarkan pisau menusuk korban 17 kali hingga korban tewas dan jasatnya di buang di pinggir jalan pangkalan pasir,” ungkap Kapolres.
Selain pelaku, lanjut Kapolres, Sat Reskrim Polres Bogor juga mengamankan barang bukti berupa 1 kain yang digunakan pelaku menutupi korban, 1 Kendaraan angkot, 1 buah hp milik korban, pakaian korban dan sebuah pisau.
“Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 20 tahun, seumur hidup dan hukuman mati,” pungkas AKBP Iman Imanuddin.
Reporter : Toni