x

Gelar Jamarah, Bidang PHU Kemenag Lampung Hadirkan Anggota DPR RI Komang Koheri

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Okt 2022 05:58 184 Redaksi

LAMPUNG TENGAH, L86News.com – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, S.E (Dapil 2 Lampung), menghadiri kegiatan Jagong Masalah haji dan Umroh (Jamaraj) terkait Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Indonesia, Selasa 25 Oktober 2022.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel BCC, Lampung Tengah yang diselenggarakan oleh Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Provinsi Lampung bekerja sama dengan Seksi PHU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam sambutannya membuka acara Jamarah, Kepala kantor kementrian agama Lampung Tengah H. Farid Wajedi, S. Ag., M. Kom.I menyampaikan kegiatan Jamarah dimaksudkan untuk membahas, membicarakan dan mendiskusikan persoalan-persoalan Haji dan Umroh.

Acara Jamarah merupakan kegiatan strategis kerjasama dengan Komisi VIII DPR RI untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat melalui peserta tentang haji dan umrah serta menyampaikan informasi terkini terkait regulasi dan kebijakan teknis Pemerintah seputar Haji dan Umrah.

Dalam kesempatan tersebut, Komang Koheri sebagai anggota DPR RI Komisi Vlll, mengatakan bahwa permasalahan haji umroh sudah disikapi dengan pembahasan nasional, dari rapat-rapat komisi VIII sampai pada penetapan kesimpulan yang sangat alot, tujuannya agar masyarakat terlayani sebaik-baiknya tetapi masih belum maksimal karena situasi pandemi covid 19.

Selain itu Komang Koheri juga melengkapi penyampaian tentang BPKH. Keterangan tentang BPKH memberikan kejelasan informasi, bahwa dana haji yang disetorkan aman, liquid, dikelola dengan baik dan professional. Hal tersebut ditunjukkan dengan bukti-bukti tata kelola keuangan dana tersebut yang sangat akurat.

Lebih lanjut Anggota DPR RI Komisi VIII yang salah satu mitranya adalah Kementrian Agama ini menyampaikan, “Haji adalah wajib, maka dari itu kita semua hadir untuk memberikan informasi yang valid terkait ibadah haji dan umrah agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Reporter : F86

KOLOM IKLAN







LAINNYA
x