BANDUNG, L86News.com – Yayasan Relawan Independen Indonesia (YY-RKII) telah melakukan Audensi dengan Dinas Sosial Jawa Barat. Rabu (20/10/22)
Dalam Audensi tersebut Tim RKII disambut oleh kabid Rehsos berserta jajaran diruang meeting kabid setempat.
Dalam pertemuan tersebut tampak Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Supriadi di dampingi jajaran dan tampak Ketua RKII Yulia Anita Sulisda, jajaran pengurus, relawan berikut patner program dari Tim AWPI Kota Bekasi.
Dalam forum itu, Tim RKII menyampaikan program sosial dan adanya dugaan kesenjangan sosial di masyarakat Cianjur. Tim berharap Dinas Soila dapat memberi kan arahan dan solusi.
Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Supriadi mengatakan, sejumlah program sudah di siapkan di Dinas Sosial Jawa Barat.
Menurutnya, Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang mempunyai tugas merumuskan dan mengurusi kebijakan operasional di bidang kesejahteraan sosia
“Dan mempunyai tugas penyelenggaraan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin untuk membantu Gubernur Jawa Barat,” ujarnya.
Penyelenggarakan program sosial tersebut, sambungnya, sesuai Peraturan No.75 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Penetapan standar dinsos Jabar ini juga sebagai pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan di daerah Kota dan Kabupaten yang ada di Jawa Barat,” jelasnya.
Adapun tugas-tugas tersebut diantaranya adalah, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan kesejahteraan sosial, serta penyuluhan sosial.
“Termasuk pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi yang ada daerah (Jawa Barat),” Imbuh Supriadi.
Lebih lajut Supriadi mengatakan, aspirasi masyarakat yang di sampaikan tim YY-RKII dipastikan akan ditampung dan di jadikan bahan evaluasi kinerja Dinsos Cianjur agar lebih baik.
“Sesuai pesan Pak Gubernur jangan sampai ada lagi alasan untuk pelayanan masyarakat. Seperti persoalan yang di sampaikan oleh Tim RKII ini,” katanya.
Kepada tim, ia berpesan jika terdapat hal atau keluhan tentang sosial untuk segera di koordinasi kan ke kepala desa atau Lurah dan Camat.
“Jika Kades/Lurah dan Camat tidak mau merespon dalam menangani keluhan masyarakat, silahkan hubungi kami atau ke Pak Pipin nanti pasti saya tindak lanjuti,” tandasnya.
“Kami Dinsos tetap melayani masyarakat dengan baik tanpa ada diskriminasi, semua sama, dan dimana saja khususnya di Jawa Barat laporkan ke Dinsos Jabar. Pasti saya bantu,” pungkas Kabid Rehabsos dalam pertemuan tersebut.
Reporter : Dani/Faisal