x

Agung Akui Jual Chanel Telegram ke Bjorka Untuk Bayar Kredit Motor dan Bayar Hutang Orang Tua

waktu baca 2 menit
Sabtu, 17 Sep 2022 20:11 0 69 Redaksi Liputan 86

MADIUN, L86News.com – Tersangka Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, akhirnya buka suara.

Pria yang keseharianya bekerja sebagai karyawan minuman es asal Thailand itu mengaku ia terpaksa menjual channel Telegram kepada Bjorka, untuk membayar angsuran kredit sepeda motor.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata Agung, Sabtu (17/9/2022).

Agung menuturkan, gajinya sebagai karyawan es hanya Rp 750.000 setiap bulannya. Dengan demikian, tidak cukup kalau untuk membayar cicilan kredit sepeda motornya.

Selain itu, sisa uang hasil penjualan channel Telegram dipakai untuk membayar utang orang tuanya kepada orang lain.

Agung menuturkan, channel Telegramnya dengan nama akun @bjokranism dijual kepada Bjorka sekitar tanggal 10 September dengan harga seratus dolar.

Namun, pembayarannya dengan bitcoin. Kendati demikian, Agung mengaku bersalah dalam kasus ini.

Sebab, ia memberikan sarana bagi Bjorka melalui channel Telegram untuk mengunggah sesuatu.

“Saya memang salah karena memberi itu dan memberi sarana Bjorka untuk ngepost,” kata Agung

Setelah disangka menghilang kemarin, Muhammad Agung Abdullah (21), pria terduga Bjorka asal Kabupaten Madiun akhirnya muncul.

Putra kedua pasangan Jumanto dan Suprihatin membantah bila dirinya menghilang setelah dipulangkan oleh polisi.

“Kemarin saya ke Polsek Dagangan mau ambil HP baru yang dikasih dari Pak polisi,” kata Agung.

Ponsel lamanya disita penyidik Mabes Polri sebagai barang bukti di Jakarta. Kemudian, ponsel yang disita diganti yang baru.

Agung mengakui dirinya memang bersalah dalam kasus ini. Sebab, ia menjual channel telegramnya kepada Bjorka senilai 100 dolar amerika yang dibayar dengan bitcoin.

Ia pun sudah mengetahui ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap tim dari Mabes Polri.

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com


Eksplorasi konten lain dari L86News.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

LAINNYA
x
x